Penyakit Kelamin di Pulau Jawa
Timbulnya Ancaman yang Menakutkan
Oleh
Arkini Sabrina
Munculnya sebuah ancaman yang menakutkan berupa wabah penyakit pada kelamin dapat dilihat dari peristiwa yang sebelumnya yaitu ketika dokter Venezia bernama Cumano yang melihat pasukan infantri yang memiliki bintil-bintil di sekujur tubuh, kemudian bintil-bintil tersebut juga terlihat di bawah kulub pada bagian luar penis dan terasa gatal, dan beberapa hari kemudian daya tahan tubuhnya terlihat melemah akibat pecahnya bintil-bintil itu yang selalu ada jika tidak ada upaya untuk melakukan pencegahan terhadap bintil-bintil tersebut. Hal ini merupakan catatan terhadap ancaman akan timbulnya penyakit kelamin, pendeskripsian yang dilakukan oleh dokter Cumano merupakan hal yang pertama dan berasal dari perang Forneu pada 05 Juli 1485. Pada tahun 1400’an orang-orang belum mengenal penyakit ini, dan mengenai penyebutan nama dari penyakit kelamin ini, ada beberapa penyebutannya. Diantaranya yaitu orang Prancis menyebutnya sebagai “Penyakit Napoli”, Namun sebaliknya orang Itali menyebutnya dengan “Penyakit Prancis”.
Di Hindia Belanda bahwa ancaman mengenai penyakit kelamin ini mulai dikenal pada abad ke-19. Sebab pada awal abad tersebut penyakit ini bukanlah hal yang baru di Hindia Belanda dan mulai menjadi bagian dari persoalan politik. Penyakit ini juga mulai dianggap sebagai persoalan kesehatan sekaligus moral. Sikap ini memberi kesan bahwa penyakit kelamin adalah hal yang menakutkan, hal ini terlihat bahwa orang-orang di Hindia Belanda mulai bersungguh-sungguh dalam menyikapi persebaran mengenai penyakit kelamin ini. Di pulau Jawa penyakit kelamin ini sudah menyebar, terutama saat masa pemerintahan Raffles yang sebelumnya masih menganggap penyakit ini bukanlah hal yang penting. Namun, karena penduduk Jawa memiliki pengaruh yang cukup besar bagi Inggris maka pemerintah mulai memperhatikan persoalan kesehatan masyarakat.
Namun, berbeda halnya dengan masa pemerintahan Deandels, pada masa pemerintahannya di Jawa, Deandels memberikan pelayanan kesehatan hanya kepada militer saja. Masa pemerintahan Raffles di Hindia Belanda, ia mulai berencana untuk melakukan pencegahan, namun sebelumnya ia menulis surat terhadap lima Residen, tapi tidak semua yang menanggapi, salah satu Residen yang tidak menanggapi, yakni Residen Cirebon. Residen Batam menanggapi bahwa penyakit kelamin harus di lakukan dengan banyak hal, Residen Semarang dalam suratnya yang lebih lugas mengatakan bahwa ia takut dalam melakukan percobaan pengobatan yang efeknya masih belum di ketahui, dapat dilihat bahwa Residen semarang sangat berhati-hati dalam melakukan pencegahan dengan pengobatan penyakit tersebut yang menggunakan merkuri. Alasan residen menolak ini karena dua hal yaitu pengobatan melalui merkuri menurutnya sangat berbahaya, dan kemudian penduduk tidak akan membiarkan diri mereka diobati dengan pengobatan yang tidak dikenal mereka. Namun, respon yang berbeda terlihat dari Residen Surabaya yang melakukan penolakan dengan alasan moral, dalam suratnya ia berpendapat bahwa selama masih ada hubungan seksual diluar pernikahan yang dilakukan dengan sembarangan maka pencegahan mengenai penyakit kelamin akan sia-sia.
Sekitar tahun 1830 sampai 1845, para Residen menginformasikan bahwa sejalan dengan meningkatnya penyebaran penyakit, perawatan medis juga semakin terorganisir, Residen Kediri mengakui bahwa penyebaran sifilis dan penyakit kelamin lainnya, mulai menyebar di kota tersebut. pencegahan lainnya dilakukan oleh Residen Bagelen dengan mendirikan rumah bordil, dimana semua pelacur yang terinfeksi penyakit kelamin akan di tempatkan di rumah tersebut guna menekan penyebaran penyakit kelamin, terutama di kalangan tentara. Upaya ini membawa hasil namun hanya sementara saja, karena menimbulkan perdebatan yang berkaitan dengan moralitas.
Residen Batavia dan Residen lainnya menulis surat kepada Gubernur Jenderal untuk mengungkapkan kekhawatiran terhadap penyakit kelamin yang semakin menyebar, tidak hanya Residen saja yang merasa khawatir, namun komandan militer Hindia Belanda juga merasakan kekhawatiran tersebut dan merasa terancam akan keberadaan penyakit ini. Surat-surat yang ditulis dan ditujukan kepada Gubernur Jenderal menunjukkan betapa permasalah ini menjadi fokus yang sangat serius. Dan perlu di perhatikan juga bahwasannya penyakin kelamin dikalangan tentara bukanlah satu-satunya persoalan yang meneror pemerintah kolonial. Penyakit yang menyerang masyarakat terutama juga para pekerja perkebunan mulai muncul sejak tahun 1830, sejalan dengan dibukannya perkebunan-perkebunan besar melalui praktik cultuurstelsel.
Dari uraian mengenai penyakit kelamin ini dianggap sebagai perwujudan dari kemunduran moral, dilihat dari kenyataan bahwa banyak nya para tentara yang terserang penyakit ini menggambarkan bahwa mereka dianggap telah mempraktikkan kehidupan immoral, dan kekuasaan kolonial juga dianggap subjek dari perilaku immoral tersebut dan tentunya, kekuasaan kolonial seperti kehilangan basis legitimasi dari daerah koloninya padahal tujuan mereka membuat masyarakat koloni menjadi bermoral. Tentu saja tentara yang tertular penyakit kelamin ini sangat mengancam kekuasaan kolonial dari dua sisi. Pertama, tentara merupakan tempat bergantungnya kekuasaan kolonial dalam menjalankan tugasnya seperti ekspedisi, dan lainnya. Kedua, ditingkat moralitas tentara akan menjadi representasi kekuasaan dari kolonial.
Maka dalam hal ini diberlakukanlah pemisahan perawatan pasien antara tentara dengan pelacur, pemberian perawatan medis pada keduanya di ruang yang sama dapat menimbulkan kesia-siaan, dan pemisahaan yang dilakukan oleh pemerintah ini didasari pertimbangan agar tentara mendapatkan perawatan yang lebih baik untuk mempercepat proses penyembuhannya. Lagi-lagi karena penyakit kelamin berhubungan dengan immoral, maka pemerintah kolonial selalu ingin menyembunyikan penyakit kelamin yang diderita oleh para militer dan tidak hanya itu saja, pelacur-pelacur Eropa pun disembunyikan juga. Padahal antara pelacur Eropa dengan pelacur Pribumi tidak ada bedanya berpotensi dalam menularkan penyakit kelamin, akan tetapi pelacur Eropa dan juga militer mendapat perlakuan lebih istimewa, hal ini dikarenakan alasan mereka untuk menjaga citra kolonial di mata pribumi.
Melihat pada daerah Sumatera Timur ternyata, tidak hanya di Jawa penyebaran penyakit kelamin ini terjadi, tapi sejak dibukannya perkebunan tahun 1873 di Deli berbagai penyakit dan kematian sering menimpa kuli pada akhir abad ke-19, penyakit yang diderita kuli-kuli tersebut yaitu kolera, dysentri, typhus, demam, luka koreng di tubuh, dan tuberculosis, semua ini diakibatkan ventilasi udara yang buruk dalam bangsal dan gudang tembakau. Kuli-kuli kontrak ini juga menderita penyakit kelamin seperti sifilis yang disebabkan oleh adanya praktik pelacuran diri oleh kuli-kuli perempuan karena tuntutan ekonomi akibat rendahnya upah yang di terima oleh kuli tersebut. Faktor lain juga yang menyebabkannnya yaitu karena lebih sedikitnya jumlah kuli perempuan dibandingkan dengan kuli laki-laki pada masa tersebut.
Masalah kesehatan terhadap para kuli mendapat perhatian serius dari pemerintah kolonial Belanda. Jika kesehatan terhadap kuli-kuli tersebut tidak baik maka dampak nya terjadi penurunan kinerja kuli perkebunan tersebut. Dalam peraturan Koeli Ordonantie yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1880, disebutkan bahwa kuli kontrak menjadi tanggung jawab pengusaha perkebunan. Pengusaha perkebunan diwajibkan untuk memberikan fasilitas perumahan, sanitasi dan perawatan kesehatan terhadap kuli-kuli kontrak yang bekerja diperekebunan tersebut. salah satunya yaitu Senembah Maatschappij memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan terhadap kuli kontrak, dan pemeliharaan terhadap kesehatan kuli ini dapat menekan angka kematian sehingga menurun. Penanganan kesehatan yang dilakukan oleh Senembah Maatschappij ini kemudian diikuti oleh perusahaan perkebunan lainnya di Sumatera Timur.
Mengenai penyakit kelamin ini, ada tiga jenis, week sjanker, menyerang organ genital, druiper, nanah dan darah bercampur keluar dari organ genital, dan yang paling ganas yaitu sifilis, lebih familier disebut “Raja Singa”, penyakit ini membuat penderitanya tersiksa sehingga dapat membuatnya menjadi gila sampai meninggal dunia. Dalam buku seorang Hollander tentang penyakit kelamin, ia berkesimpulan bahwa ada 3 jenis bakteri, virus yang ada pada druiper tidak terdapat pada penderita sifilis dan week sjanker, tapi yang paling berbahaya yaitu sifilis, karena ia menyerang sekujur tubuh dan menghancurkan tulang dan membuat si penderita merasakan sakit yang sangat luar biasa, tubuhnya dipenuhi bintik, ini adalah tanda bahwa sifilis benar-benar menyerang. Seminggu kemudian sifilis akan mencapai stadium yang lebih tinggi dan mulai menyebar keseluruh tubuh dan virusnya meresap ke darah, efeknya pada penderita akan menjadi pucat dan badan semakin kurus serta merasakan sakit pada tulang. Stadium selanjutnya, virus akan menjadi lebih ganas dari yang sebelumnya seluruh organ tubuh akan dihancurkan oleh virus ini, kemudian akan menyebabkan si penderita meninggal dunia.
Ternyata dalam buku ini dikatakan bahwa sifilis juga memiliki varian, Pertama, paralysie general, melemahkan kemampuan ingatan dan merubah kepribadian, Kedua, tabes dorsales yaitu penderita kehilangan kapasitas merasakan dan juga keseimbangan, dan yang terakhir jenis sifilis dapat melemahkan tubuh dan menyerang saraf berbicara sehingga penderita tidak dapat berbicara, mengingat dan kehilangan kesadaran. Mulder dalam penelitian disertasinya berkesimpulan bahwa orang Eropa yang tinggal di Hindia Belanda rentan terkena sifilis jenis paralysie general dibandingkan pribumi, karena penyakit ini pada awal abad XX dianggap akibat dari kebudayaan modern, dimana pribumi dianggap masih menjalani hidup yang sederhana sehingga mereka jauh dari alkohol dan membuat mereka terhindar dari sifilis. Kemudian hal ini dibantah oleh Kirschner bahwa sebenarnya jumlah Pribumi dengan Eropa yang terkena penyakit tersebut sama saja. Namun meskipun awal abad XX penyakit ini kurang menyebar, namun masyarakat terancam akan penyebarannya.
Mengenai penyebaran jenis penyakit sifilis ini dikalangan penduduk Jawa yang saat itu terdiri dari Eropa, Cina dan Jawa. Penderita paralysie general dua kali lebih banyak dibandingkan pribumi. Sedangkan penderita tabes dorsales jumlahnya hampir sama. Kemudian gagasan-gagasan sebelumnya dipatahkan lagi oleh C.W. Bottema yang dalam penelitiannya menyatakan bahwa “tidak benar jika seorang pribumi tidak ada yang menderita paralysie”, hal ini diakibatkan karena kehidupan modern sudah semakin masuk terhadap praktik keseharian penduduk pribumi. Karena stigma mengenai penyakit kelamin ini dikaitkan dengan prilaku tak bermoral, karena melihat penyakit ini adalah buah dari hubungan seksual yang dilakukan diluar pernikahan, dan kebanyakan orang menganggap penyakit ini adalah kutukan dari Tuhan karena mempraktikan gaya hidup yang tak bermoral.
Mengenai penyakit kelamin yang dihubungkan dengan ketidakbermoralan karya dari Snoeck Henkermans yang diterjemahkan dalam berbagai bahasa lokal salah satunya dalam terjemahan bahasa Melayu menyebutkan bahwa penyakit ini dikembangan oleh “Perempuan Jahat” yang dalam artian “Pelacur”, sedangkan dalam bahasa Sunda, penyakit ini disebabkan oleh perempuan dan laki-laki yang melakukannya diluar pernikahan. Meskipun kedua terjemahan tersebut dari sumber yang sama, tapi sudut pandang penerjemah berbeda, namun disini yang menjadi penekanannya yaitu tingkah laku yang tidak bermoral lah yang menjadi penyebab munculnya penyakit ini. Gagasan-gagasan ini semakin diperkuat , salah satunya yaitu oleh R.Soetomo yang merupakan seorang dokter Jawa yang memberi tanggapan bahwa penyebaran penyakit kelamin ini akibat hubungan seksual yang terlarang. Gagasan-gagasan yang telah diuraikan tersebut kemudian masuk ke dalam alam bawah sadar sehingga menjadi sebuah kebenaran yang mutlak, maka dari itu setiap orang yang menderitanya akan merasa malu dan menyembunyikan penyakit tersebut.
Namun, dalam hal ini disisi lain ada terjadi perbedaan pendapat yang sangat kontras antara R. Soetomo yang merupakan dokter Jawa yang telah disebutkan sebelumnya dalam uraian di atas bahwasannya penyakit kelamin ini tidak begitu meluas dikalangan penduduk, namun menurutnya penyakit kelamin ini lebih banyak diderita oleh orang-orang Eropa, meskipun belum menyebar luas dikalangan pribumi namun potensi penyebarannya dalam waktu dekat. Dan ia sebagai seorang dokter yang telah sering melakukan penelitian dibidang ini hasilnya sungguh berbeda dengan peneliti Eropa. Namun dalam hal ini Soetomo berusaha untuk menenangkan masyarakat yang khawatir akan penyebaran penyakit kelamin, namun dia tidak menentang akan pendapat persebaran penyakit kelamin ini dikalangan pribumi, tapi lebih tepatnya ia mengatakan jumlah pribumi yang terkena penyakit kelamin ini masih dibawah jumlah orang-orang Eropa.
Penyakit ini dapat menjadi ancaman terhadap masa depan, karena selalu dihubungkan dengan perilaku immoral maka menurut Soetomo hal ini dapat menghancurkan masyarakat dan generasi muda yang diharapkan dapat mengisi negara kedepannya. Ia mengatakan pada kaum muda bahwa negara akan kehilangan generasi penerusnya karena penyakit ini dapat menyebabkan kematian dan kehilangan energi fisik. Negara akan banyak mengeluarkan dana untuk merawat dan menyembuhkan penderitanya, dampaknya akan mengurangi anggaran dibidang lainnya yang bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini diungkapkan Soetomo karena kekhawatirannya yang meningkat terhadap bahaya yang akan mengancam masa depan. Maka dalam hal ini setiap bangsa harus berusaha untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsanya sendiri, agar generasi penerus bangsanya dapat menyempurnakan keadaan bangsanya. Ancaman penyakit ini dapat berdampak pada berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial budaya dan lainnya.
Menurut seorang penulis Eropa yang bernama Tillema, di beberapa kota di Jawa seperti di Banten, Serang, Bandung, Garut, Cirebon, Indramayu, Ciamis dan kota-kota di Jawa lainnya bahwa penyebaran penyakit kelamin disebabkan oleh Pelacur. Di Banten yang merupakan salah satu kota Pelabuhan, banyaknya jumlah penderita bisa jadi disebabkan karena keberadaan kotanya yang dekat dengan pelabuhan sehingga rentan masuknya pengaruh-pengaruh Eropa. Di Garut menurutnya lebih miris lagi bahwa penduduk pribuminya sudah terbiasa dengan keberadaan penyakit kelamin dan jika di kaitkan dengan pernyataan di atas mengenai penyakit kelamin yang berkaitan dengan perilaku immoral berarti penduduk di Garut telah terbiasa melakukan tindakan immoral.
Referensi :
Affandi, Kiki Maulana, 2015, “ Sejarah Kesehatan Kuli Kontrak di Perkebunan Senembah Maatschappij 1882-1942”, Skripsi, Belum diterbitkan, Medan: Universitas Sumatera Utara
Breman, Jan, 1997, Menjinakkan Sang Kuli: Politik kolonial Tuan kebun dan kuli di Sumatera Timur pada awal abad ke-20 (Terjemahan: Koeslah Soebagyo Toer), Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti
Jelani, A. Gani, 2013, Penyakit Kelamin di Jawa 1812-1942, Bandung : Syabas Books
Stoler, Ann Laura, 1995, Kapitalisme dan Konfrontasi di Sabuk Perkebunan Sumatera 1870-1979, Yogyakarta : Karasa
Mantab . Bermanfaat 👍👍👍
BalasHapus