POLITIK IDENTITAS

Refleksi, Ancaman, dan Penguat Terhadap Masa Depan Multikulturalisme di Indonesia

Oleh

Arkini Sabrina

Pengantar

            Mengutip dari pendapat Morowitz yang merupakan seorang pakar politik dari Universitas Duke bahwa Politik Identitas yaitu memberikan garis secara tegas untuk menentukan bahwa siapa yang akan disertakan ataupun ditolak karena sebuah garis penentuan yang tidak dapat diubah. Dalam hal ini apabila kita membicarakan Politik Identitas bahwa di Barat dan di Indonesia defenisinya kontradiktif. Politik Identitas di Barat berkaitan dengan anggota-anggota maupun kelompok marjinal yang merasa tersingkir oleh dominasi arus besar, yang diperjuangkan mereka adalah isu-isu sekuler seperti gerakan feminis, seksual, apartheid yang notabenenya adalah minoritas dengan tujuan untuk memperolah hak dan derajat atas kelompok dominan. Sedangkan di Indonesia justru malah kebalikan dari Barat dimana Politik Identitas yang dapat dilihat pada fenomena dewasa ini dilakukan oleh kelompok mayoritas dengan tujuan untuk menyingkirkan kelompok minoritas yang dianggap menyimpang.

            Untuk konteks Indonesia, kekerasan politik berbasis agama merupakan fenomena khas yang terjadi dimasa Orde Baru. Tindakan Orde Baru yang melakukan penyeragaman membuat kokohnya kembali identitas primordial khususnya dalam ranah agama dan etnis. Hal ini memantik gelombang atas politik identitas di masa selanjutnya. Menurut Siti Musdah Mulia bahwa arus Politik Identitas digawangi oleh kelompok fundamentalis yang bukan hanya ditemukan dalam islam tetapi juga pada agama seperti kristen. Hal yang mendorong munculnya fundamentalis tersebut adalah Modernitas dari Barat yang dianggap dapat menghilangkan identitas, nilai-nilai, budaya kemudian norma pada manusia. Menurut Houtart perasaan yang terancam akibat modernisme ini kemudian menimbulkan kekerasan. 

Refleksi Politik Identitas masa Kolonial

            Apabila kita menarik dari zaman kolonial bahwa Politik Identitas sudah terlihat sejak masa kolonial, dimana ketika bangsa Eropa masuk ke Nusantara dimulai ketika VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) yang merupakan serikat dagang milik Belanda didirikan pada 20 Maret tahun 1602. VOC membangun benteng pertahanannya di Batavia dan melakukan aktifitas perdagangannya disana. Ketika Batavia dijadikan sebagai pusat pemerintahan VOC, pegawainya pun didatangkan dari negeri Belanda untuk bekerja ditanah kolonial tersebut. Namun ketika terdapat sebuah kebijakan yang melarang pegawai laki-laki Belanda yang sudah menikah untuk membawa istrinya ke negeri jajahan maka dari sinilah terdapat sebuah kesempatan bagi lelaki Belanda untuk berkenalan dengan perempuan Nusantara.

            Hal ini membuka kran bagi budaya Barat untuk masuk ke Indonesia dan memungkinkan terjadinya hibriditas dengan adanya pengenalan bentuk-bentuk produk identitas baru yaitu perpaduan produk identitas Eropa dengan Indonesia, kemudian terbentuknya suatu budaya yang bisa menjembatani antara Eropa dengan Indonesia sehingga lahirlah apa yang disebut sebagai kebudayaan indish. Maka hibriditas dapat diterima sebagai suatu alat untuk memahami perubahan budaya.

Contoh yang dapat dilihat yaitu ketika perempuan pribumi menjadi pembantu di rumah orang Belanda sehingga mereka disebut sebagai nyai. Tugas mereka tidak hanya mengurus rumah tangga orang kolonial tetapi menjadi istri simpanan atau gundik hingga kemudian menjadi ibu dari anak-anak orang Belanda tersebut. Tak jarang nyai ataupun seorang gundik sering mendapat stigma jelek dari orang Eropa untuk merendahkan mereka. Kiranya kita harus membedakan antara nyai ataupun gundik dengan pelacur yang dalam hal ini para gundik yang diambil sebagai istri dari laki-laki Belanda namun mereka tidak sah secara hukum negara (Belanda) dimasa tersebut. Apabila dilihat dari kacamata pluralisme sebenarnya para gundik ini memberi sumbangsih atas keragaman etnik bangsa Indonesia.

Dari konteks pergundikan ini lah kemudian berkembang apa yang disebut sebagai politik Identitas. Menurut Joko Soekiman dalam karyanya kebudayaan Indish bahwa kedudukan seorang keturunan Eropa di Hindia Belanda ditentukan berdasarkan tempat ia lahir. Mereka yang lahir dinegeri Belanda dianggap keturunan murni sehingga kedudukannya lebih dihormati dari pada mereka keturunan Belanda yang dilahirkan di Hindia Belanda. Hal ini dikarenakan menurut Coen bahwa anak dari hasil pergundikan akan menelurkan karakter yang buruk.

Dari sudut pandang lain, kaum indo yang berusaha menciptakan kelas sosial dan budaya tersendiri seperti apa yang disebut sebagai budaya indish memiliki unsur esensial yang menonjol sebagai kelompok yang khas. Hal ini dikarenakan mereka yang memiliki latar belakang penderitaan yang sama sebagai golongan hibriditas yang disatu sisi direndahkan kedudukannya oleh pemerintah kolonial namun disisi lain dianggap sebagai masyarakat yang berbeda dengan rakyat kebanyakan sehingga mereka berada di posisi ambiguitas.

Politik Identitas vs Pluralisme

Pada konteks di Indonesia apabila dicermati secara mendalam dilihat dari kacamata historis bahwa kekerasan politik berbasis agama terjadi pada masa Orde Baru. Hal yang tak kalah penting dalam mempengaruhi arus politik identitas dikalangan umat islam adalah menguatnya fundametalisme agama. Gelombang Islam transnasional yang membawa paham-paham radikal kemudian membuat kelompok-kelompok islam yang fundamentalis mengukuhkan diri mereka. Mereka tak segan melakukan berbagai hal untuk menyingkirkan apa yang dianggap mereka berbeda. Munculnya Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia dan beberapa kelompok sejenis,

Faktor pendukung lainnya adalah karena dibukannya kran Demokrasi pasca reformasi sehingga membuat hampir semua agama maupun aliran kepercayaan berinisiatif untuk bersuara. Contohnya adalah umat Konghucu yang keberadaannya kemudian dibela oleh pemerintah sehingga agama mereka kemudian resmi sebagai agama negara.

            Dengan terbukanya ruang Demokrasi menjadi arena menguatnya politik identitas yang berbasis pada simbol kekeluargaan, klan, kebangsawanan, etnis, ras dan lainnya. ketika masuk ditahun 1965 mengakibatkan kelompok garis keturunan Tionghoa diperlakukan sama dengan apa yang dilakukan pada PKI yaitu pembantaian besar-besaran. Kebencian pada kalangan sipil pada keturuan Tionghoa dilabelkan pada mereka bahwa mereka sebagai komunis Tiongkok yang telah mendukung sepenuhnya PKI. Dalam hal ini nasionalisme orang-orang Tionghoa diragukan oleh pemerintahan Orde Baru. Mereka dicurigai secara politis masih berorientasi pada Republik Rakyat Tiongkok meskipun mereka sudah turun temurun tinggal di Indonesia sebagai kaum pribumi.

Masyarakat majemuk dewasa ini tidak seperti apa yang dibayangkan oleh Furnivall karena tidak semua dari mereka yang tinggal di pemukiman yang segregatif dan hanya bertemu dipasar yang rasialis, contohnya seperti masyarakat Tionghoa yang belanja di pecinan sedangkan masyarakat Pribumi belanja dipasar pribumi. Strategi segregatif ini berlaku dimasa pemerintahan kolonial agar memudahkan mereka untuk melakukan kontrol sosial pada masa tersebut. Horace kellen berpendapat bahwa masyarakat majemuk dewasa ini mengembangkan kehidupannya dalam dua dominan (1) Dominan Privat, termasuk kehidupan dalam budaya etnik, ras, agama bahasa, nilai dan moral tertentu, sedangkan (2) Dominan Publik, seperti ekonomi atau perdagangan, ilmu penghetauan, politik pemerintahan, teknologi dan lainnya. Walaupun keduanya diakui namun di Asia Tenggara kehidupan dalam dominan publik dipengaruhi oleh dominan pemerintahan, baik dalam segi ekonomi maupun politik. Maka dari itu kehidupan dalam dominan publik pekat terhadap cultural biases.

            Pluarlisme ini kemudian diguakan sebagai pedoman kehidupan sehingga adanya gerakan HAM yang menuntut tidak hanya pengakuan terhadap perbedaan yang ada dalam masyarakat, tetapi yang lebih penting adanya pengakuan (1) kesetaraan, (2) keadilan dari pemerintah atau dari kelompok etnik/ras maupun agama dalam sektor kehidupan. Gerakan ini lah kemudian menimbulkan paradigma baru dalam kehidupan masyarakat majemuk.

            Menurut Henk Schulte, Gerakan HAM yang menekan kan pada keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat adalah respon dari gerakan-gerakan kelompok etnik/ras minoritas diseluruh dunia yang memiliki sejarah dan pengalaman diskriminatif yang panjang. Gerakan ini merupakan multi effort agar semua kelompok dapat turut serta berpartisipasi secara kritis dalam kekuasan tanpa melihat latar belakang dari asal usul, ras/etnik mereka. Reaksi gerakan multikultur ini muncul diberbagai negara seperti di Amerika, Eropa, Afrika maupun Australia yang pernah mengalami pengalaman diskriminatif yang panjang. Maka dari itu, pendidikan multikulturalisme atau pluralisme sebagai usaha untuk mensosialisasikan paradigma multikultur yang masih mendapat tantangan dari kelompok konservatif. Pendidikan multikultural dilihat sebagai kontribusi yang sangat penting untuk memperkaya mozaik mengenai keberagaman berbudaya, agama dan lainnya didalam masyarakatnya.

            Dalam buku yang ditulis oleh Amartya Sen yang berjudul “Kekerasan dan Identitas” bahwa menurutnya terjadinya kekerasan pada ranah identitas disebabkan oleh pemahaman yang dangkal perihal identitas itu sendiri. Banyak dari kita yang mengartikan identitas itu sebagai sesuatu hal yang permanent. Padahal identitas itu sendiri tidak selamanya melekat permanen dalam diri seseorang melainkan identitas tersebut bersifat relatif. Kericuhan di Indonesia yang terjadi yang disebabkan oleh identitas sebenarnya adalah penalaran seseorang yang dangkal terkait identitas tersebut. Identitas bukan apa yang terdapat sejak lahir, namun ia bersifat fleksibel.

            Untuk di Indonesia yang dianggap bahwa mayoritas yang menjadi penyulut pada konflik sebenarnya ada kesalahan pahaman dalam hal ini. Misalnya seperti Islam yang dianggap sebagai kelompok yang melahirkan kericuhan. Pertama kita perlu memilah-milah terlebih dahulu dan kita tidak boleh mengeneralkan bahwa mereka merasa tidak mendapatkan keadilan sebagian besar sehingga membuat kericuhan. Bisa saja ada fakto-faktor lain seperti ekonomi, politik, lingkungan dan lainnya.

            Dalam hal ini kita juga harus pahami perbedaan antara Pluralisme dan Multikulturalisme, sekilas keduanya mirip namun memiliki makna yang berbeda, jika pluralisme sebagai pengertin bahwa kita menghargai orang lain, kebudayaan orang lain dan apa yang dianut oleh mereka, maka multikulturalisme adalah bagaimana sikap kita untuk toleransi terhadap sesame umat manusia, bukan sekedar isapan jempol semata. Memang ketika kita pergi kesuatu tempat yang baru yang kita cari adalah sebuah keamanan dan kenyamanan sehingga untuk memperoleh hal itu kita bergabung dengan kelompok sejenis dengan kita namun jangan terlenan dan membuat hal tersebut menjadi identitas yang permanen sehingga dapat merendahkan orang lain. Sebenarnya apabila dilihat, menurut hemat saya, apa yang disebut identitas itu diciptakan atau didekonstruksi oleh orang-orang tersebut yang memisahkan diri mereka dari yang lainnya karena dianggap berbeda dengan mereka.

            Padahal sebenarnya, politik identitas itu tidak selama nya buruk, politik identitas menjadi ancaman apabila ia menimbulkan sebuah diskriminasi terhadap kelompok lain, namun politik identitas tak selamanya dianggap buruk, ia akan menjadi positif apabila kita memiliki pemikiran terbuka dan dapat menerima perbedaan, dan ketika kita keluar yang pasti kita bawa adalah identitas kita berasal dari bangsa mana , dan berlaku lah semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Referensi

Hiplunudin, Agus. 2019. Politik Identitas di Indonesia : Dari Zaman Kolonialis Belanda Hingga Reformasi Edisi 2, Yogyakarta : Suluh Media.

Schulte Henk, Nordholt. 2002. Kriminalitas, Modernitas, dan Identitas Dalam Sejarah Indonesia, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Syafii, Ahmad Marif, dkk. 2012. Politik Identitas Dan Masa Depan Pluralisme Kita, Jakarta : Democracy Projek.

Pelly, Usman. 2016. Etnisitas : Dalam Politik Multikultural Buku II, Medan :  Casa Mesra Publisher.

             

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer