Orde Lama Dan Orde Baru

Presfektif Pancasila Masa Orde Lama Dan Orde Baru

Oleh

Arkini Sabrina

 

Agama merupakan suatu alat yang sangat sering digunakan sebagai alat politik dalam memenangkan konstelasi tertentu, baik itu pertarungan politik, memperebutkan kursi kekuasaan hingga menjadi identitas yang dianggap melekat oleh masyarakat sehingga sangat sering timbul konflik identitas berbasis agama di Indonesia hingga saat ini. Tentunya Agama pun menjadi kajian yang sangat menarik jika dilihat dari sudut pandang sejarah perpolitikan di Indonesia.

Menilik kembali hubungan agama antara masa Orde Lama dan masa Orde Baru tentunya memiliki warnanya masing-masing, dimasa Orde Lama, hubungan negara dengan Islam atau dapat dikatakan hubungan pemimpin nasionalis dengan agama realitif baik. Perdebatan Ideologi pun terhenti, karena dimasa Orde Lama ini merupakan masa dimana perjuangan mengusir kolonialisme di Indonesia.

Sedangkan dengan runtuhnya kekuasaan Orde Lama kemudian muncul Politik Identitas salah satunya berbasis agama yaitu (Islamisme, Sosialisme dan Marhaenisme) yang dimasa Orde Baru diharamkan, dimasa ini lah kemudian terdapat deideologis, depolitisasi dan deorganisasi. Dalam konteks Indonesia dimasa Orde Baru kehadiran Politik Identitas adalah antithesis dari kekuatan politik yang sentralistik dan hegemonis selama Orde Baru tersebut berkuasa. Munculnya politik Identitas pun secara massif direpresentasikan dengan munculnya beberapa kekuatan politik yang mengusung simbol dan ideologi islam.

Pancasila dimasa Orde Lama dianggap bukanlah sebuah pedoman yang memiliki arti yang sempit, dan pancasila pun merupakan sesuatu hal yang mampu merekatkan identitas bangsa yang tertindak, tidak hanya itu namun juga sekaligus perekat keragaman agama, budaya, etnis, bangsa, atau sesuatu yang dikehendaki oleh satu bangunan nation state. Bung Karno dalam pidatonya mengenai kelahiran Pancasila mengatakan bahwa Pancasila mampu memadukan kekuatan nasionalisme, humanisme, dan demokrasi permusyawaratan dengan memegang teguh keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan cara tersebut Bung Karo memberlakukan kehidupan bertoleransi dalam suatu negeri yang disebut sebagai negara kepulauan yang multikompleks dengan mayoritas kaum Muslim didalamnya.

Melihat kembali di masa Orde Baru Hubungan Agama dengan Negara dimasa ini dapat dikatakan juga tidak baik-baik saja, sebab terdapat distori dalam hal ini pada Pancasila yang sebelumnya digunakan sebagai perekat, namun dimasa Orde Baru Pancasila dan Persatuan Indonesia melahirkan refresi dan ancaman yang berdampak pada nilai pancasila tersebut. Dari sini kemudian potensi konflik di masa Orde Baru mulai naik kepermukaan satu persatu. Masifnya konflik  yang bersemangat justru mengarah pada anti-Pancasila, anti-demokrasi, dan anti-pluralisme, yang kemudian kondisi ini di ekspresikan melalui munculnya Peraturan Daerah bertendensi Syariah di era otonomi daerah yang dipandang sebagai antitesa dimasa refresif Orde Baru. Adanya fenomena Bom Bunuh diri, kekerasan antar kelompok kepercayaan dengan simbol agama.

Keadaan justru jauh berbeda dimasa Orde Lama, pancasila yang lahir sebagai proses yang natural terhadap dialektika masyarakat Indonesia yang plural secara ideologi, suku, dan agama, yang kemudian Bung Karno sendiri dimasa Orde Lama mengatakan secara terang-terangan bahwa nasionalisme dan identitas kebangsaan kita justru akan semakin kuat apabila kita berhasil mengukuhkan persatuan dalam perbedaan, demokrasi dan rasa solidaritas.  

            Pertentangan Politik antar agama dengan negara implikasi dari idealisme dan aktivisme Islam Politik yang bercorak legalistik dan formalistik. Ideologi pancasila sebagai dasar negara yang merupakan perekat dari perbedaan yang terdapat di negara Indonesia oleh kelompok Islam politik sebagai ideologi sekuler. Ekspresi dari kaum fundamentalis islam tidak disenangi dan di terima oleh kaum nasionalis yang mengusung Pancasila sebagai ideologi negara yang pluralistik dan  menanungi seluruh golongan di Indonesia.

Hubungan yang tidak harmonis ini tidak hanya terjadi dimasa rezim otoritarian Orde Baru atau dimasa sebelumnya, namun hubungan yang tidak baik ini tetap terus berlanjut hingga masa pemerintahan rezim selanjutnya sampai pada masa sekarang ini. Gelombang Islam transnasional yang membawa paham-paham radikal kemudian membuat kelompok-kelompok islam yang fundamentalis mengukuhkan diri mereka. Mereka tak segan melakukan berbagai hal untuk menyingkirkan apa yang dianggap mereka berbeda. Munculnya Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia dan beberapa kelompok sejenis. Hingga akhirnya, dimasa sekarang ormas yang dianggap radikal seperti HTI yang mengusung ideologi kekhalifahan oleh pemerintah saat ini membubarkan lewat Keputusan Presiden tahun 2017.

 

Referensi

Aditya, Willy. 2003. Filsafat Politik Sukarno, Yogyakarta : Universitas Gajah Mada.

Marif, Syafii, Ahmad. 2012. Politik Identitas dan Masa depan Pluralisme Kita. Jakarta : Yayasan Abad Demokrasi.

Margana, Sri (Ed). 2017. Agama dan Negara di Indonesia : Pergulatan Pemikiran dan Ketokohan, Jilid III, Yogayakarta : Ombak. 

 

Komentar

Postingan Populer